KATA PENGANTAR
Program Kerja
Wakil Kepala Sekolah urusan kurikulum
ini merupakan penjabaran dari perangkat program kerja
Kepala Sekolah yang tercantum dalam kalender pendidikan SMA Negeri 1 Wawo Tahun
Pelajaran 2014/2015.
Program ini
dimaksud untuk memberikan petunjuk pelaksanaan tugas dan tanggungjawab
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum
Tahun Pelajaran 2014/2015,
sehingga dapat menunjang kegiatan pokok di sekolah dan nampaknya akan dapat
membantu kelancaran pendidikan.
Perlu
dikemukakan di sini bahwa penyusunan program ini belum sampai pada tingkat
kesempurnaan, oleh karena itu akan diadakan pernyempurnaan sesuai dengan temuan
serta pengalaman di lapangan. Diharapkan pula kritik dan saran yang bersifat
membangun dari teman sejawat untuk penyempurnaan selanjutnya.
Atas segala
bantuan para teman sejawat dengan ini disampaikan terima kasih.
Mengetahui ; Wawo, 7 Juli
2014
Kepala SMA
Negeri 1 Wawo, Wakil kepala Sekolah
Urusan Kurikulum,
MUHTAR, S.Pd MUHAMAD NAIM, S.
Pd
NIP. 19661231 198903 1 180 NIP. 19740302 200012 1 004
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Dasar
1. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301)
2. UU Nomor 32
tahun 2003 tentang
Pemerintah Daerah
(lembaran negara nomor 125
tahun 2003, tambahan lembaran negara nomor 4437)
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4586),
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4496)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941)
6.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 39 tahun 2009 tentang pemenuhan
beban kerja guru dan pengawas satuan pendidikan.
7. Surat
Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Wawo Nomor : 003/356/01.1/03-SMA 1 Wawo/2014 tanggal 7
Juli 2014 tentang
Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Proses Belajar Mengajar Guru Bimbingan dan
Konseling, Wali Kelas dan pembina pramuka Tahun Pelajaran 2013/ 2014
8. Surat
Keputusan Kepala Negeri 1 Wawo Nomor : 003/ 357/01.1/03-SMA 1 Wawo/2014
tanggal 7
Juli 2014 tentang
Penetapan Wakil Kepala Sekolah, Tahun Pelajaran 2014/2015.
9. Program Kerja Kepala Sekolah SMA Negeri
1 Wawo Tahun Pelajaran 2014/2015.
B.
Maksud dan Tujuan
1.
Adapun maksud disusunnya program
kerja ini adalah sebagai pedoman kerja Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum
dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya
2.
Tujuan
2.1.
Agar wakil Kepala Sekolah dalam
melaksanakan kegiatan dapat mencapai sasaran
optimal.
2.2.
Agar dapat melaksanakan tugas
secara rinci, efektif sesuai dengan bidang tanggungjawab Wakasek Kurikulum.
1.
Ruang Lingkup
Untuk
mengetahui rencana kerja selama Tahun Pelajaran 2014/2015 dipandang
perlu memberikan gambaran sebagai berikut :
1. Kegiatan awal tahun pelajaran.
2. Kegiatan yang dilaksanakan tiap hari kerja.
3. Kegiatan yang dilaksanakan secara mingguan.
4.
Kegiatan yang dijadwalkan untuk
dilaksanakan sebagai kegiatan bulanan.
5.
Kegiatan-kegiatan yang dijadwalkan
untuk dilaksanakan sebagai kegiatan semester.
6.
Kegiatan-kegiatan yang dijadwalkan
untuk melaksanakan pada akhir tahun pelajaran 2013/2014.
2.
Sasaran
Seluruh
jenis kegiatan yaitu kegiatan hari, mingguan, bulanan, semester kegiatan akhir tahun pelajaran berjalan
secara tertib, lancar, efisien dan efektif, sehingga diharapkan tercapai
peningkatan mutu pendidikan di sekolah ini.
BAB II
EVALUASI
PROGRAM TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Dalam
melaksanakan program kerja Tahun Pelajaran 2013/2014 dapat digambarkan sebagai
berikut :
Pelaksanaan
Program :
1.
Program umum dapat terlaksana
dengan baik
2.
Kegiatan awal tahun pelajaran
berjalan dengan baik, tidak ada kendala
3.
Kegiatan harian, mingguan serta
bulanan terlaksana dengan baik
4.
Kegiatan semester dapat terlaksana
dengan baik
5.
Kegiatan akhir tahun dapat terlaksana
dengan baik
Faktor
Penghambat
Pada umumnya
tidak ada hambatan yang berarti, semuanya dapat ditanggulangi, sehingga program
kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
BAB III
PROGRAM KERJA TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Program Kerja Tahun Pelajaran 2014/2015 dapat digambarkan sebagai berikut :
1.
Program Umum
1.
Menyusun rencana kerja dan program
tahun 2014/2015.
2.
Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan
belajar mengajar.
3.
Mengkoordinir pelaksanaan MGMP.
4.
Pengendalian dan pemantauan kegiatan
belajar mengajar.
5.
Pengembangan program yang
disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
6.
Supervisi, monitoring, evaluasi
dan pelaporan.
2.
Program Pokok
2.1.
Kegiatan awal tahun palajaran
2.1.1.Penyusunan kalender pendidikan
SMA Negeri 1 Wawo.
2.1.2.Penyusunan program pengajaran.
2.1.3.Penyusunan pembagian tugas guru.
2.1.4.Penyusunan jadwal pelajaran.
2.1.5.Menyusun RAPBS.
2.1.6.Menyusun jadwal guru piket.
2.1.7.Menyusun jadwal supervisi guru.
2.1.8.Menyusun/menyediakan format pengajaran.
2.1.9.Menyusun/menyediakan daftar nilai siswa.
2.1.10.
Memonitoring pembagian SK
pembagian tugas.
2.1.11.
Menyusun dan mengkoordinir
pembagian jurusan.
2.1.12.
Menyusun dan mengkoordinir
penyusunan Silabus KTSP.
2.1.13.
Membentuk panitia MGMP.
2.1.14.
Menyusun program pelusuran minat
siswa dalam mata pelajaran pengembangan diri.
2.1.15.
Mengkoordinir pelaksanaan MGMP.
2.1.16.
Menyusun jadwal kegiatan MGMP.
2.1.17.
Menyusun program kegiatan Imtaq
yang dilaksanakan oleh pembina Imtaq.
2.1.18.
Menyusun program pengembangan
karier siswa.
2.1.19.
Mengkoordinir penyusunan program
kerja wali kelas dan guru pembina.
2.1.20.
Melaporkan hasil temuan dan
program kerja kepada Kepala Sekolah.
2.2.
Kegiatan Harian
2.2.1.
Memantau pelaksanaan kegiatan
belajar mengajar pada jam berlangsungnya proses belajar mengajar.
2.2.2.
Kerjasama dengan guru piket dan
guru BP/BK/guru pembina dalam mengisi jam-jam kosong.
2.2.3.
Memantau jam-jam kosong dan
memotivasi guru-guru pembimbing agar bisa tepat masuk jamnya.
2.2.4.
Membantu mengembangkan penyusunan
silabus KTSP.
2.2.5.
Mengevaluasi KBM setiap akhir
minggu.
2.2.6.
Melaporkan kepada Kepala Sekolah
hasil temuan dalam KBM.
2.3.
Kegiatan Mingguan
2.3.1.Upacara bendera.
2.3.2.Mencek buku kemajuan kelas.
2.3.3.Rapat rutin setiap hari senin selepas upacara.
2.3.4.Mencek buku piket.
2.3.5.Mencek kehadiran guru sesuai dengan jadwal mengajarnya.
2.3.6.Membuat rekapitulasi proses belajar mengajar.
2.3.7.Membantu dan memonitoring dalam supervisi KBM.
2.3.8.Melaksanakan dan mengkoordinir
MGMP.
2.3.9.Melaksanakan dan mengkoordinir kegiatan Imtaq.
2.4.
Kegiatan bulanan
2.4.1.
Memantau pelaksanaan ulangan
harian yang diselenggarakan oleh guru.
2.4.2.
Menganalisa hasil ulangan harian
oleh masing-masing guru.
2.4.3.
Melaksanakan perbaikan dan
pengayaan.
2.4.4.
Menyediakan format analisa ulangan
harian.
2.4.5.
Melaksanakan supervisi untuk
membantu Kepala Sekolah.
2.5.
Kegiatan Semester
2.5.1.
Menyusun panitia ulangan semester.
2.5.2.
Menyusun jadwal ulangan semester.
2.5.3.
Menyusun jadwal les
kelas X, XI, dan XII.
2.5.4.
Membimbing/mengkoordinir siswa
persiapan lomba olimpiade bersama guru pembina.
2.5.5.
Memotivasi siswa dalam kegiatan
belajar mengajar.
2.5.6.
Rekapitulasi semua kegiatan
harian, mingguan, serta bulanan.
2.5.7.
Menyelenggarakan ulangan umum mid
semester dan semester.
2.5.8.
Menyiapkan daftar nilai kolektif.
2.5.9.
Menyiapkan leger nilai semester.
2.5.10.
Menyampaikan kumpulan nilai ke
wali-wali kelas.
2.5.11.
Membantu Kepala Sekolah dalam menyampaikan informasi pengisian buku
laporan pendidikan.
2.5.12.
Menyampaikan leger nilai ke UPTD.
2.6.
Kegiatan Akhir Tahun
2.6.1.
Mengisi data peserta UN/US.
2.6.2.
Menyusun jadwal les persiapan
US/UN.
2.6.3.
Menyelenggarakan kegiatan uji coba
UMPTN dan pra US/UN.
2.6.4.
Menyusun program kerja US/UN.
2.6.5.
Menyusun panitia US/UN.
2.6.6.
Menyediakan format kisi-kisi soal.
2.6.7.
Menyelenggarakan semua yang
berkaitan dengan US/UN.
2.6.8.
Menyusun jadwal US/UN berpedoman
pada POS UN, juklat/juknis UN.
2.6.9.
Menyusun jadwal pengawas US/UN.
2.6.10.
Menyusun jadwal ujian praktek.
2.6.11.
Menyediakan semua format nilai
yang berkaitan dengan US/UN.
2.6.12.
Menyusun pedoman penskoran nilai
yang berkaitan dengan US/UN.
2.6.13.
Melaksanakan pengawasan dalam
korektor/pengolahan nilai US/UN.
2.6.14.
Menyususn dan melaporkan TPK dan
DS kepada Kepala Sekolah.
2.6.15.
Menyiapkan buku kumpulan nilai.
2.6.16.
Membundel soal Mid Semester dan
US/UN.
2.6.17.
Menyampaikan informasi kriteria
tentang kenaikan kelas/penjurusan.
2.6.18.
Menyusun laporan US/UN.
2.6.19.
Melaksanakan evaluasi program
Tahun Pelajaran 2014/2015.
2.6.20.
Membantu dalam penyusunan laporan
lengkap.
BAB IV
PENUTUP
Dari
Program Kerja Wakil Kepala
Sekolah Urusan Kurikulum yang telah disusun ini dapat diambil kesimpulan bahwa
kegiatan tersebut langsung dengan kegiatan Kepala Sekolah yang dilaksanakan
secara :
1.
Harian
2.
Mingguan
3.
Bualanan
4.
Semester
5.
Tahunan
6.
Akhir tahun
7.
Setiap awal tahun pelajaran
Program ini
diharapkan dapat lebih memacu peningkatan efisien dan efektifitas kerja, sehingga
dapat mencapai tujuan pendidikan, khususnya tujuan pada jenjang pendidikan SMA
Negeri 1 Wawo.
Mengetahui ; Wawo,
7
Juli 2014
Kepala SMA
Negeri 1 Wawo, Wakil kepala sekolah
Urusan Kurikulum,
MUHTAR , S.Pd MUHAMAD NAIM, S. Pd
NIP. 19661231 198903 1 180 NIP. 19740302 200012 1 004
JADWAL
PELAKSANAAN KEGIATAN
No.
|
Jenis Kegiatan
|
Pelaksanaan
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
|
Kegiatan awal tahun pelajaran
Kegiatan Harian
Kegiatan Mingguan
Kegiatan Bulanan
Kegiatan Semester
Kegiatan akhir tahun
|
7 Juli 2014
Mulai 7 Juli 2014 s.d. Juni 2015
Mulai minggu ke-2 Juli 2014 s.d. minggu ke- 4 Juni
2015
Mulai Juli 2014 s.d. Juni 2015
Desember 2014 s.d. Juni 2015
April 2014 s.d. Juli 2015
|
Mengetahui ; Wawo,
7 Juli 2014
Kepala SMA
Negeri 1 Wawo, Wakil kepala sekolah
Urusan Kurikulum,
MUHTAR, S.Pd MUHAMAD NAIM, S. Pd
NIP. 19661231 198903 1 180 NIP. 19740302 200012 1 004
PROGRAM KERJA
WAKIL KEPALA SEKOLAH URUSAN
KURIKULUM
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMA NEGERI 1 WAWO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar