Sabtu, 08 Desember 2012

ujian nasional 2013



MENAKAR PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL TAHUN 2013
Oleh : Muhamad Naim, S.Pd*

Pemerintah berkomitmen tetap akan melaksanakan UN (Ujian Nasional) pada tahun 2013 karena UN merupakan sarana untuk mengevaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional. Disamping itu UN tidak bertentangan dengan peraturan perundangan. Sejumlah perubahan dipersiapkan oleh Kemendikbud, termasuk diantaranya dengan menambah variasi soal menjadi 20 paket soal dalam 1 (satu) ruang ujian. Ketika memberikan keterangan pers soal UN 2013 di Jakarta, Kamis 11 Nopember 2012, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Mohammad Nuh menjelaskan, variasi soal yang tahun ini hanya ada lima macam akan ditambah menjadi 20 macam pada UN tahun depan. Setiap peserta didik dalam satu kelas akan mengerjakan soal yang berbeda semua. Ini yang diuji kemampuan perseorangan, bukan (kemampuan) kolektif," katanya.
Beliau juga mengatakan tentang kemungkinan adanya kenaikan nilai standar kelulusan dari 5,5 menjadi 6,0 atau  tetap mempertahankan nilai standar 5,5 dengan meningkatkan derajat kesulitan soal. Pada Tahun 2012 ini proporsi kesulitan soal adalah 10 persen mudah, 80 persen sedang, dan 10 persen sukar. Formulasinya tahun 2013    kemungkinan menjadi 10 persen mudah, 70 persen sedang, dan 20 persen sukar. Ketua BSNP Muhammad Aman Wirakartakusumah mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan kisi-kisi soal UN sebagai langkah awal pelaksanaan  ujian  nasional 2013 yang sudah selesai bulan November yang lalu (kisi-kisi ujian nasional dapat diperoleh pada www.bnsp Indonesia.org.)
Khusus tentang rencana perubahan materi soal jenjang SMA dan sederajat untuk diintegrasikan dengan soal seleksi masuk calon mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi tantangan bagi sekolah. Sekolah menyambut baik dan menilai cara ini akan lebih efisien. Beberapa kalangan menilai  bahwa integrasi nilai UN yang  juga dijadikan dasar penilaian masuk perguruan tinggi ini, menurut kami bagus. Bahkan jadi lebih efisien dan murah kalau sudah direkomendasikan dinas pendidikan.Pihaknya menjadikan itu sebagai motivasi dan tantangan. Mereka tetap menjalani proses belajar mengajar sesuai kurikulum, dan menambah porsi belajar bagi siswa yang mau masuk universitas negeri (PTN). Kemudian menurutnya, sekolah hanya perlu memberikan pendalaman materi kepada siswa kelas XII SMA/ MA/ SMK. Selain itu, perguruan tinggi juga diminta ikut terlibat dengan baik dalam rencana ini.
Pemerintah bermaksud  merubah soal UN SMA/MA/SMK/sederajat dan memanfaatkan hasilnya sebagai syarat seleksi PTN. Selama ini, hasil UN pada jenjang SD/MI telah dipakai dalam seleksi masuk SMP/MTs, demikian pula hasil UN SMP/MTs untuk masuk SMA/MA/SMK. Namun, hasil UN SMA dan sederajat masih belum sepenuhnya diakui PTN karena dinilai belum valid akibat tingginya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan  UN selama ini.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Muhammad Nuh pernah mengungkapkan tidak akan ada lagi gangguan untuk menolak penyelenggaraan UN, kecuali terus memperbaikinya, terutama soal kecurangan yang masih terjadi. Beliau juga menegaskan bahwa UN sudah sah keabsahannya, jangan diganggu, tinggal kita laksanakan UN dengan sebaik-baiknya. Kita sudah membuat porsi 60/40 untuk mengukur prestasi siswa di sekolah. Tadinya UN belum bisa jadi password (tiket) masuk ke perguruan tinggi, tapi nanti ada akses agar bisa masuk ke sana," ujarnya pada dalam  rapat bersama Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu.
Menurutnya, UN tak hanya dapat mengukur prestasi akademik siswa, tetapi juga dapat dijadikan sebagai alat control  aspek karakter siswa.
             Pengawasan di ruang ujian nasional (UN) yang biasanya dilakukan oleh tim pengawas yang terdiri dari guru-guru yang mata pelajarannya sedang tidak diujikan Teknisnya diatur dengan sistem silang dalam satu kabupaten/kota, dan guru yang mata pelajarannya sedang diujikan tidak diperbolehkan berada di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN. Bagi peserta UN yang melanggar tata tertib diberi peringatan oleh pengawas ruang UN. Disinilah letak pentingnya pengawasan dalam ujian nasional (UN).
Oleh karena itu Dalam rangka pengawasan ujian nasional tahun 2013, Pemerintah mengeluarkan rencana untuk menghapus keberadaan dan fungsi pengawas di dalam ruang pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2013. Kontra muncul mempertanyakan cara berpikir pemerintah yang melandasi wacana kebijakan ini.
Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Soedijarto, menilai pengawasan dalam sebuah ujian atau tes, apalagi sekaliber UN, masih diperlukan. Menurutnya, catatan pelaksanaan UN di tahun-tahun sebelumnya yang memprihatinkan belum cukup menjadi jaminan untuk menerapkan kebijakan UN tanpa pengawas. Katanya tidak mungkin ujian tanpa pengawas. Tetapi kalau kebijakannya seperti itu, mungkin bisa diawasi dari jarak jauh dengan difasilitasi teknologi tertentu.
Menurutnya, tanpa pengawas tidak sama dengan tanpa pengawasan. Jika memang pemerintah bersikeras, maka harus menyediakan fasilitas teknologi yang memadai. Begitu juga Said Hamid Hasan, pengamat Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, juga sependapat dengannya. Menurutnya, pengawas tetap diperlukan dalam sebuah ujian atau tes. Oleh karena itu, rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jika menghapus fungsi pengawas dalam UN dinilai tak realistis. Menurutnya, pengawasan itu tetap diperlukan.
Kemendikbud menyampaikan gagasan penyelenggaraan UN tanpa pengawas untuk pelaksanaan tahun depan setelah memastikan kebijakan 20 paket soal UN pada tahun depan. Mendikbud, Prof. Dr. Muhammad  Nuh mengatakan, gagasan ini dilontarkan untuk membuktikan bahwa UN bisa berlangsung dengan baik dengan semangat kejujuran. Semoga pelaksanaan ujian nasional tahun 2013 dapat berjalan dengan lancar dengan menjunjung tinggi kejujuran  dan meningkatkan prestasi sesuai dengan moto ujian nasional  


*guru fisika SMAN 1 wawo kabupaten Bima


Blog on Media Physics: Pemikiran Habibie Tentang Pancasila

Blog on Media Physics: Pemikiran Habibie Tentang Pancasila: Assalamu ‘alaikum wr wb, salam sejahtera untuk kita semua. Hari ini tanggal 1 Juni 2011, enam puluh enam tahun lalu, tepatnya 1 Juni 194...

Blog on Media Physics: Media Pembelajaran "Aplikasi Powerpoint 2007"

Blog on Media Physics: Media Pembelajaran "Aplikasi Powerpoint 2007": Sukarman B, (TIM Artistik UNM Makassar) disajikan pada workshop Media Pembelajaran Berbasis Komputer, Bulukumba 21-23 Mei 2008 Pendahuluan ...